Jumat, 25 Desember 2009
Ilegal Fishing
Penangkapan : Prajurit TNI AL Lantamal VI memperhatikan tersangka penggunaan bom ikan saat rekonstruksi ulang kejadian penangkapan kapal motor Hikmahwati di Perairan Makassar, Sulawesi Selatan. Kapal motor tersebut ditangkap di wilayah perairan kabupaten Pangkep pada tanggal 30 November 2009 dengan membawa 9 buah bom ikan, amonium nitrat seberat 25 Kg dengan 8 orang ABK termasuk nakhoda.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar